Polda Sumbar Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat

Dalam operasi yang digelar Rabu (29/10/2025), tim gabungan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Penegakan hukum dilakukan di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More