Regalia News — Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota dan Kabupaten Pasuruan, dengan disaksikan pihak Pertamina, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Jumat (31/10/2025).
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan penurunan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU.
Tim gabungan memeriksa secara menyeluruh aspek takaran, kadar oktan, dan kondisi fisik bahan bakar untuk memastikan kesesuaian dengan standar mutu yang telah ditetapkan Pertamina.
Kepala UPTD Metrologi Disperindag Kota Pasuruan, Sony Agus Priyanto, S.Sos., M.Ab, mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan BBM.
“Sidak ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan hak masyarakat dalam mendapatkan BBM yang berkualitas. Kami akan terus bersinergi agar pelayanan di SPBU berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Disperindag Kabupaten Pasuruan Dedy Irawan menyebut hasil pemeriksaan kali ini tidak menemukan pelanggaran, baik dari segi kualitas maupun kuantitas BBM.
“Meski demikian, kami bersama tim gabungan akan terus melakukan pengawasan. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Melalui sidak terpadu ini, Polres Pasuruan Kota bersama Disperindag dan Pertamina berharap masyarakat semakin yakin bahwa pemerintah hadir untuk menjamin kualitas, transparansi.
Serta keamanan dalam pelayanan BBM. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan setiap keluhan terkait pelayanan SPBU agar dapat segera ditindaklanjuti.
Sumber : Humas Poda Jatim