Satresnarkoba Polres Purbalingga Ungkap Peredaran 11 Ribu Butir Obat Terlarang

Dua tersangka yang diamankan berinisial SE (20), warga Kecamatan Kalimanah, dan KA (21), warga Kecamatan Padamara,” ujar Kompol Agus dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Rabu (29/10/2025).

Related posts

Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkotika

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu, Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Pancur Batu

Tren Baru Konsumsi Narkoba Dihisap Menggunakan Pods Belum Diatur Hukum

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More