Wali Kota Lis Darmansyah Sampaikan Perubahan Dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang

Wali Kota Lis menjelaskan bahwa perubahan Ranperda ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif.Selasa (28/10/2025).

Related posts

Wali Kota Tanjungpinang Tekankan Pentingnya Penguatan HAM bagi Aparatur Pemerintahan

Pemkot Tanjungpinang Gelar Sosialisasi IP4T untuk Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan

Pemko Tanjungpinang Jalin Kerja Sama Strategis dengan UGM, Dorong Pembangunan Daerah Berbasis Riset

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More