Regalia News – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembegalan yang menimpa seorang pegawai Kementerian Imigrasi Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Dua orang pelaku berhasil ditangkap, sementara lima lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran (DPO).
“Dua pelaku begal pegawai Imigrasi ini sudah tujuh kali beraksi. Mereka membacok kepala korban dan merampas sepeda motor,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, Senin (27/10/2025).
Kedua tersangka masing-masing FRSH alias Fatur (18) dan HA, keduanya warga Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Korban diketahui bernama Budiman (49), warga Dusun I Desa Baru, Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut Kombes Ricko, aksi pembegalan terjadi saat korban hendak berangkat kerja menggunakan sepeda motor Yamaha NMax BK 6584 AKR melintas di Jalan Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Tiba-tiba kedua tersangka bersama sejumlah pelaku lain memepet korban dan langsung membacok kepalanya. Kemudian para pelaku memukuli korban serta merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban,” jelasnya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan istri korban ke Polresta Deli Serdang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta.
Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka Fatur berperan menendang korban hingga terjatuh dan membawa kabur sepeda motor, sedangkan HA ikut menjatuhkan korban.
“Tersangka mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Medusa Area,” sebut Ricko.
Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lain yang telah masuk DPO, masing-masing berinisial FN, DH, AS, R, dan D.
Para pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi, antara lain Batang Kuis–Pantai Labu, Tembung–Batang Kuis, Batang Kuis–Kualanamu, Tanjung Morawa–Batang Kuis, Bandara KNIA, Bandara KNIA–Lubuk Pakam (Beringin), serta Jalan Batang Kuis di depan Sport Center.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba menambahkan, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
Sumber : Humas Polda Sumut