Regalia News – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Berhasil mengungkap 38.943 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari ribuan kasus tersebut, Polri turut menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 197,71 ton.
“Prinsipnya, setiap keberhasilan dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).
Mahfud menilai capaian Polri tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya komitmen pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Ia menegaskan pentingnya konsistensi dan kedisiplinan aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba. Pengendalian di dalam tubuh Polri juga harus dijaga,” tegasnya.
Mahfud turut mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada oknum aparat yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Menurutnya, kebocoran dalam proses penanganan kasus dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Yang terpenting, jangan sampai terjadi kebocoran, seperti kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Polri mencatat lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba telah ditangkap selama periode yang sama. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti komitmen institusi dalam menjalankan Asta Cita ke-7 pemerintahan Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.
“Perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” ujar Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).
Sumber ; Humas Polri