Polres Kutim Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 33 Tersangka Diamankan

Kegiatan press release atas capaian tersebut digelar di Aula Pelangi Mako Polres Kutim, Jumat (24/10/2025). Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto. Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Erwin Susanto, serta dihadiri perwakilan dari BNNK Kutim, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Kutim.

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More