Polda Bali Periksa Ponsel dan Laptop Mahasiswa Udayana yang Ditemukan Tewas

Ariasandy menjelaskan, pada awalnya penyidik tidak dapat mengakses data dari kedua perangkat tersebut karena pihak keluarga menolak proses hukum. Ibu korban bahkan telah menandatangani surat pernyataan yang berisi penolakan penyelidikan dan penerimaan atas kematian anaknya.di Denpasar, Sabtu (25/10/2025)

Related posts

Kejati Sulsel Raih Peringkat I Nasional, Jampidmil Beri Arahan Penguatan Peran Pidana Militer

Polres Kutim Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 33 Tersangka Diamankan

Kompolnas Apresiasi Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita Hampir 200 Ton Sepanjang 2025

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More