Regalia News – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berhasil mengungkap 38.934 kasus tindak pidana narkoba dan menyita total 197,71 ton narkotika sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025.
Komisioner Kompolnas Mohamad Choirul Anam menyebut capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Tanah Air.Jumat (24/10/2025).
“Langkah-langkah Kepolisian dalam pemberantasan, terutama dengan capaian penyitaan hampir 200 ton, menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi narkoba,” ujar Anam,.
Dari total pengungkapan tersebut, kepolisian menyita berbagai jenis narkotika, antara lain sabu 6,95 ton, ganja 184,64 ton, ekstasi 1.458.078 butir (setara 437,4 kilogram), kokain 34,49 kilogram, heroin 6,83 kilogram, tembakau gorila 1,87 ton.
Serta obat keras lebih dari 11,9 juta butir. Selain itu, Polri juga menyita happy five, ketamin, THC, hashish, dan happy water dalam jumlah signifikan.
Sepanjang periode yang sama, Polri juga menangkap 51.763 tersangka, termasuk 150 anak di bawah umur.
Anam menilai, angka tersebut menggambarkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Namun di sisi lain, capaian ini juga mencerminkan akuntabilitas dan komitmen Polri dalam menegakkan hukum.
“Akuntabilitas adalah kunci. Dengan akuntabilitas dan transparansi, akan tumbuh kepercayaan publik yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, penting bagi Polri untuk terus menelusuri jaringan peredaran hingga ke aktor utama di balik sindikat narkotika, serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat.
“Ayo kita dukung Kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi untuk masa depan bangsa. Yang terpenting, mari kita jaga akuntabilitas dan transparansi kerja Kepolisian,” tutup Anam.
Sumber : Humas Polri