Regalia News – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menjadi tuan rumah kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Pidana Militer yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, Jumat (24/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Jampidmil memberikan apresiasi sekaligus arahan strategis terkait penguatan peran Bidang Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan.
Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Sulsel, M. Asri Arief, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, menyampaikan laporan bahwa Kejati Sulsel berhasil meraih Peringkat I Nasional atas kinerja terbaik Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia Tahun 2025.
Saya memuji kinerja Aspidmil Kejati Sulsel. Keberhasilan ini menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Jampidmil dalam arahannya.
“Ia juga menjelaskan rencana penguatan struktur Bidang Pidana Militer di seluruh Indonesia. “Saat ini baru ada 20 Aspidmil. Ke depan, setiap Kejati akan memilikinya karena peran Pidana Militer semakin penting,” jelasnya.
Jampidmil turut menegaskan pentingnya penanganan perkara koneksitas antara militer dan sipil, yang tetap diatur dalam Rancangan KUHAP terbaru. “Ini untuk menegaskan bahwa semua orang sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Selain itu, Bidang Pidana Militer juga diminta berfokus pada pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan TNI, sejalan dengan terbitnya Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Dalam laporan Kajati Sulsel, disebutkan bahwa hingga Oktober 2025, penyerapan anggaran Bidang Pidana Militer telah mencapai 87 persen, dengan 204 kegiatan yang meliputi koordinasi teknis, nonteknis, dan forum diskusi.
Acara Monev turut dihadiri pejabat Jampidmil, perwakilan Kejati Sultra dan Sulbar, serta sejumlah pejabat TNI dan Kejaksaan.
Sumber ; Humas Kejagung RI