Regalia News — Bea Cukai Bontang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus Barang Menjadi Milik Negara (BMMN), pada Selasa (21/10).
Barang-barang tersebut merupakan hasil Operasi Gempur Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kota Bontang selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 93.720 batang rokok ilegal dan 148,18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total nilai barang mencapai Rp195.744.947, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp124.893.101,
Serta sanksi denda administrasi (ultimum remedium) senilai Rp23,4 juta yang telah disetorkan ke kas negara. Pemusnahan ini dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang.
Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhud, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector sekaligus hasil sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Bontang.24 Oktober 2025
“Bea Cukai berperan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya melalui kegiatan pengawasan serta pemberantasan barang ilegal. Upaya ini kami lakukan bersama APH lainnya di Kota Bontang,” ujar Tri.
Selain kegiatan pemusnahan, Tri juga memaparkan capaian kinerja Bea Cukai Bontang hingga September 2025. Ia menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mencapai 272,8% dari target penerimaan, yakni Rp124,7 miliar, yang berasal dari bea masuk, bea keluar, dan denda administrasi.
Bea Cukai Bontang juga mencatat penerimaan lain dari dana sawit dan pajak ekspor-impor, dengan nilai devisa ekspor sebesar USD2,6 miliar dan devisa impor USD89,9 juta. Komoditas utama penyumbang devisa meliputi LNG, batubara, urea, serta CPO dan turunannya.
“Fasilitas kepabeanan di Tempat Penimbunan Berikat (TPB), seperti di PT Energi Unggul Persada dan PT Kaltim Parna Industri, turut mendorong peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja di Kota Bontang,” tambahnya.
Tri juga menekankan pentingnya sinergi dalam bidang pengawasan dan tata kelola informasi. Selama dua tahun terakhir, Bea Cukai Bontang bersama Pemkot dan APH telah melaksanakan berbagai operasi gabungan serta operasi tematik untuk menekan peredaran barang ilegal.
“Kami berterima kasih atas dukungan Pemkot Bontang, APH, dan masyarakat dalam penegakan hukum. Dukungan ini penting untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang kami raih pada 2024,” tutur Tri.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, sinergi dan kesadaran semua pihak untuk memerangi peredaran barang ilegal semakin meningkat, sehingga mendukung terwujudnya Kota Bontang yang tertib, agamis, mandiri, aman, dan nyaman.
Sumber : Humas Bea Cukai