Bea Cukai Bontang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp195 Juta, Tekan Potensi Kerugian Negara

Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhud, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector sekaligus hasil sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Bontang.24 Oktober 2025

Related posts

Kejati Sulsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rp5,34 Miliar Barang Kena Cukai Ilegal

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Teridentifikasi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More