Bea Cukai Bontang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp195 Juta, Tekan Potensi Kerugian Negara

Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhud, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector sekaligus hasil sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Bontang.24 Oktober 2025

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More