Bea Cukai Bontang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp195 Juta, Tekan Potensi Kerugian Negara

Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhud, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector sekaligus hasil sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Bontang.24 Oktober 2025

Related posts

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana dan MT sebagai Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

Polres TTS Amankan Puluhan Amunisi di Saluran Air Oenasi

Kapolri Terima Audiensi KIP, Tegaskan Komitmen Polri pada Keterbukaan Informasi Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More