Kejaksaan Agung Tangkap Tiga Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Penangkapan dilakukan karena para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.Jakarta, 23 Oktober 2024

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More