Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 12 Kilogram Sabu Jaringan Aceh–Malaysia

Tiga tersangka masing-masing AG (30) warga Kendal, K (39) warga Jepara, dan DD (38) warga Demak, ditangkap saat berada di dalam truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu yang digunakan untuk mengangkut sabu tersebut.Selasa (21/10/2025).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More