Polres Metro Bekasi Ungkap Penipuan Kavling Non-Legal, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H., didampingi Unit II Harda Satreskrim, pada Senin (20/10/2025).

Related posts

Kurir Andalan Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap di Jakarta Timur

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja Berbasis Apartemen di Medan

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More