Polres Merangin Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp2,6 Miliar

Kegiatan dihadiri oleh Sekda Merangin mewakili Bupati, perwakilan Kejaksaan Negeri Merangin, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Kalapas Kelas II B Bangko, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperindag, Kepala BPOM Muara Bungo, penasihat hukum tersangka, serta para pejabat utama Polres Merangin.Senin (20/10/2025)

Related posts

Polda Gorontalo Serahkan Tiga Tersangka Jaringan Sabu ke Kejati, Pemasok Utama Turut Ditangkap

Polres Rokan Hilir Sita 79,98 Kilogram Sabu, Pengungkapan Terbesar Sepanjang 2025

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More