Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 12 Kilogram Sabu Jaringan Aceh–Malaysia

Tiga tersangka masing-masing AG (30) warga Kendal, K (39) warga Jepara, dan DD (38) warga Demak, ditangkap saat berada di dalam truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu yang digunakan untuk mengangkut sabu tersebut.Selasa (21/10/2025).

Related posts

Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Papua New Guinea

Sinergi Polri–AFP Perkuat Benteng Perbatasan Timur: Menuju “Zero TPPO”

Polres Metro Bekasi Ungkap Penipuan Kavling Non-Legal, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More