Regalia News – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilannya menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Dalam sambutannya pada acara penyerahan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025), Presiden menegaskan bahwa nilai tersebut memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat jika dikelola dengan baik.
Saudara-saudara, Rp13 triliun ini bisa kita gunakan untuk memperbaiki atau merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kalau satu kampung nelayan membutuhkan Rp22 miliar.
“Maka dana sebesar ini bisa membangun ratusan kampung nelayan yang selama 80 tahun Republik berdiri belum banyak tersentuh perhatian,” ujar Presiden.
Presiden menjelaskan bahwa pembangunan desa nelayan menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 desa nelayan modern dengan fasilitas lengkap hingga akhir 2026.
Sekarang kita memperbaiki dan membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Sampai akhir 2026, rencananya ada 1.100 desa nelayan, masing-masing dengan anggaran Rp22 miliar.
“Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun sekitar 600 kampung nelayan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pengembalian uang negara ini harus menjadi momentum memperkuat pemberantasan praktik ilegal lainnya.
Presiden juga menyinggung keberhasilan pemerintah dalam menghentikan penyelundupan timah dan turunannya dari Bangka Belitung yang ditaksir merugikan negara hingga Rp40 triliun per tahun selama hampir dua dekade.
Praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing adalah bentuk penipuan terhadap bangsa sendiri.
“Lembaga-lembaga internasional memperkirakan kerugian mencapai sekitar 3 miliar dolar AS per tahun, atau sekitar Rp800 triliun selama 20 tahun,” tegasnya.
Sumber : Setkab RI