Regalia News – Malam puncak Abu Dafi Fest 2025 berlangsung semarak dan penuh kehangatan di area Street Food Bintan Center. Kegiatan bertajuk “Ngopi Bareng dengan 1001 Pengopi Secara Gratis”
Ini dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Dalam sambutannya, Lis menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai mampu menjadi wadah kreatif dan ekonomi bagi masyarakat pecinta kopi.Tanjungpinang, 18 Oktober 2025
“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini terus tumbuh dan berkembang, karena memiliki dampak nyata terhadap ekonomi masyarakat,” ujar Lis.
Ia menilai, kehadiran kedai kopi menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi yang positif di Kota Tanjungpinang.
“Secangkir kopi bukan hanya soal cita rasa, tetapi juga nilai ekonomi yang menggerakkan usaha lokal,” tambahnya.
Lis juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap karya cipta dan kekayaan intelektual di era ekonomi kreatif. Pemerintah kota, kata dia, terus mendorong pelaku usaha dan UMKM untuk mendaftarkan karya mereka agar terlindungi secara hukum.
Sementara itu, Nasrul Caniago, brand owner Kedai Kopi Abu Dafi, menjelaskan bahwa Abu Dafi Fest 2025 digelar bertepatan dengan hari jadi ke-7 kedai tersebut.
“Kami ingin menghadirkan sesuatu yang berbeda dan memberi manfaat bagi masyarakat, sekaligus menjadi refleksi atas perjalanan tujuh tahun, termasuk saat pandemi,” ungkapnya.
Acara juga diisi dengan penyerahan sertifikat HKI oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri Edison Manik kepada sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Tanjungpinang, Nasrul Caniago, Sentra IKM Makanan Ringan Tanjungpinang Timur, dan SNS Property Indonesia.
Sumber : Diskominfo