Polsek Pesanggrahan Tangkap Karyawan Gelapkan Dana Perusahaan Rp572 Juta

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, S.E., M.Si., dan Kanit Reskrim AKP Iwan Ridwanullah, S.H., Menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (14/10/2025) pukul 22.00 WIB di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More