Regalia News — Polres Dairi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Kantor Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe, dan turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Bram Chandra, perwakilan Pengadilan Negeri Sidikalang David J. Saruksuk, perwakilan Kejaksaan Negeri Dairi Yudika Sormin, serta penasihat hukum Jhosep Situmorang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari tiga tersangka kasus narkoba, masing-masing berinisial SP, SS, dan ARM. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 697,7 gram sabu.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara sabu tersebut dimasukkan ke dalam blender berisi air, kemudian dihancurkan hingga larut.
Setelah itu, air hasil blenderan dibuang ke dalam kloset kamar mandi, disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe, dalam sambutannya menegaskan bahwa Polres Dairi akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kami berkomitmen menjadikan Kabupaten Dairi bebas dari narkoba. Mari kita jaga keluarga kita, terutama para anak muda, agar tidak mencoba-coba barang berbahaya ini.
“Jika masyarakat memiliki informasi terkait peredaran narkotika, segera laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindaklanjuti,” tegas Kompol Diarma Munthe.
Ia juga mengingatkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan generasi bangsa.
Karena itu, Polres Dairi bersama instansi terkait akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran narkotika di wilayah tersebut.
Sumber : Humas Polres Dairi