Polda Sumut Ungkap Kasus Scamming, Korban Konjen Kehormatan Turki di Medan Rugi Rp254 Juta

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini berkat kolaborasi antara Polda Sumut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas PASTI, dan Lapas Kelas I Medan.Rabu (15/10).

Related posts

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Dua Tersangka Diamankan

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Kajati Kepri

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More