Polda Sumut Ungkap Kasus Scamming, Korban Konjen Kehormatan Turki di Medan Rugi Rp254 Juta

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini berkat kolaborasi antara Polda Sumut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas PASTI, dan Lapas Kelas I Medan.Rabu (15/10).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More