Pemko Tanjungpinang Perpanjang Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Tahap VII

Penandatanganan yang digelar secara hybrid itu dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako, Augus Raja Unggul, di ruang rapat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, Jalan Diponegoro.Rabu (15/10/2025).

Related posts

Polda NTT Wujudkan Kepedulian Lewat Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Kapolda Riau Resmikan Dapur SPPG Polres Inhil, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Pemko Tanjungpinang Salurkan Cadangan Pangan Daerah untuk Warga Rawan Pangan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More