Pemko Tanjungpinang Perpanjang Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Tahap VII

Penandatanganan yang digelar secara hybrid itu dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako, Augus Raja Unggul, di ruang rapat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, Jalan Diponegoro.Rabu (15/10/2025).

Related posts

Polda Kepri Perkuat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan Jelang Hari Besar Keagamaan

Satgas Pangan Polda Bali Sidak Pasar Kreneng dan Ritel Modern Jelang Idul Fitri

Wali Kota Tanjungpinang Pimpin Rakor Camat dan Lurah, Tekankan Respons Cepat dan Antisipasi Kekeringan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More