Bea Cukai Kalimantan Barat Lakukan 437 Penindakan Sepanjang 2025, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp274,7 Miliar

Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang berhasil diamankan terdiri dari 3,81 juta batang rokok dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan nilai denda ultimum remidium sebesar Rp1,47 miliar.Pontianak, 15 Oktober 2025

Penguatan Pengawasan Melalui Satgas Bea Cukai

Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

Related posts

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden: Perangi Narkoba Demi Indonesia Emas 2045

Prabowo Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum dan Berantas Korupsi

Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 697,7 Gram

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More