Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Dua Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan, dua tersangka berinisial Y dan A, warga Kabupaten Cianjur, telah ditahan di Rutan Dittahti Polda Jabar sejak 26 September 2025. Keduanya berperan sebagai perekrut korban dan fasilitator keberangkatan.Selasa (14/10/2025).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More