Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Kajati Kepri

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban aparat penegak hukum setelah perkara memperoleh putusan tetap. di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (13/10).

Related posts

Polres Mesuji Tangkap Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Bea Cukai Kepri dan Kodaeral IV Batam Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah

Polda Riau dan Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 30 Kg Sabu dan Ribuan Catridge Vape

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More