Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Kajati Kepri

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban aparat penegak hukum setelah perkara memperoleh putusan tetap. di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (13/10).

Related posts

Kapolres Toba dan Forkopimda Jenguk Siswa Korban Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Ditresnarkoba Polda Bali Tangkap Pengedar, Sita Hampir 1 Kilogram Sabu di Denpasar Timur

Kejagung Periksa Pemegang Saham PT Evercross Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More