Presiden Prabowo Lantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan 2025–2030.

Related posts

Presiden Prabowo Bahas Stabilitas Keuangan Nasional Bersama Wapres dan Para Menteri

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Siaga Pok Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More