Presiden Prabowo Lantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan 2025–2030.

Related posts

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tinjau Konservasi Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmikan dan Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

Prabowo Tegaskan Sumber Daya Alam Harus Utamakan Kepentingan Nasional

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More