Presiden Prabowo Lantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan 2025–2030.

Related posts

Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia, Bahas Perdamaian Global dan Pelayanan Haji

Presiden Prabowo Terima Ketua MPR RRT Wang Huning di Istana Merdeka

Pemerintah Intensifkan Operasi Terpadu TNI–Polri Tangani Bencana di Aceh dan Sumatra

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More