Presiden Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Related posts

Presiden Prabowo Bahas Stabilitas Keuangan Nasional Bersama Wapres dan Para Menteri

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Siaga Pok Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More