Presiden Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Related posts

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tinjau Konservasi Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmikan dan Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

Prabowo Tegaskan Sumber Daya Alam Harus Utamakan Kepentingan Nasional

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More