Presiden Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Related posts

Kapolri Resmikan 35 SPKT di Jajaran Polda Jawa Tengah

TNI dan ADF Gelar Sidang Ke-13 AUSINDO High Level Committee di Jakarta

Presiden Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi untuk Masa Depan Bangsa

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More