Regalia News – Pemerhati kebijakan digital sekaligus Pendiri Raksha Initiatives, Wahyudi Djafar, menilai langkah Polda Metro Jaya menangkap WFT (22), pengguna akun X @bjorkanesiaa, sudah tepat.
Menurutnya, penangkapan itu menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku lain di balik dugaan kebocoran data pribadi.
Pernyataan Wahyudi muncul di tengah keraguan publik setelah kemunculan akun baru bernama @bjorkanism yang mengklaim membocorkan data Badan Gizi Nasional.
Namun, menurut Wahyudi, hal tersebut wajar di ruang digital karena anonimitas memungkinkan siapa pun menggunakan nama apa pun.
“Siapa pun bisa mengklaim sebagai Bjorka. Yang penting, tindakannya memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Ia menegaskan, berdasarkan bukti awal yang disampaikan polisi, WFT diduga kuat melanggar UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE karena mengumpulkan serta menyebarkan data pribadi secara melawan hukum.
“Langkah kepolisian sudah tepat karena didasari bukti kuat,” kata Wahyudi.
Lebih jauh, Wahyudi menilai kasus ini bisa menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat penerapan UU PDP, sekaligus mendorong para pengendali data lebih patuh terhadap standar perlindungan data pribadi.
“Risiko peretasan dan jual beli data di dark web harus menjadi peringatan agar pengendali data meningkatkan kepatuhan,” tegasnya.
Menanggapi perdebatan mengenai keaslian akun Bjorka, Wahyudi menjelaskan bahwa konsep “asli” dan “palsu” tidak berlaku di dunia digital.
“Keaslian di ruang digital hanya bisa diverifikasi oleh entitas platform, misalnya lewat tanda centang biru,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada upaya delegitimasi terhadap proses hukum. “Selama kepolisian memiliki bukti kuat dan menjalankan prosedur yang benar, penegakan hukum ini harus dilanjutkan,” kata Wahyudi.
Menurutnya, jika muncul akun Bjorka lain di kemudian hari, polisi harus bertindak konsisten. “Setiap pelanggaran serupa wajib diusut tuntas,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Metro Jaya