Regalia News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama kepemimpinan di sektor keuangan dan dunia usaha.
Pesan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema “Leadership with Integrity for Excellent Leader” di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10).
Tanak mengatakan, keputusan bisnis yang kehilangan pijakan etika sering menjadi awal dari praktik korupsi. Karena itu, pemimpin berintegritas harus menjadi penopang utama dalam setiap kebijakan, keputusan, dan pengawasan.
“Dunia usaha berpengaruh luar biasa terhadap hajat hidup masyarakat. Jika integritas hilang, maka risiko penyimpangan dan korupsi pasti meningkat,” tegas Tanak.
Ia menambahkan, dunia usaha termasuk Dana Pensiun (Dapen) BRI, sebagai salah satu pemegang aset terbesar di Indonesia, memiliki tanggung jawab memastikan seluruh aktivitas bisnis berlandaskan Good Corporate Governance (GCG).
Tanak juga menyoroti pentingnya penerapan Business Judgment Rule (BJR) — keputusan bisnis yang diambil dengan prinsip kehati-hatian, itikad baik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
“Keputusan yang baik bukan yang menguntungkan pribadi atau kelompok, tapi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
KPK mencatat, sejumlah kasus besar di sektor dana pensiun dan asuransi seperti Jiwasraya (2008–2019), Asabri (2012–2019), Dana Pensiun Pertamina (2014), dan Dana Pensiun Bukit Asam (2013–2018) menjadi pelajaran penting betapa lemahnya tata kelola dapat membuka ruang korupsi sistemik.
Sebagai langkah pencegahan, KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) meluncurkan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) — instrumen praktis untuk membantu korporasi mengenali risiko korupsi, memperkuat sistem pengadaan, dan memastikan transparansi dalam tata kelola bisnis.
“KPK percaya, kolaborasi dengan dunia usaha adalah kunci untuk mewujudkan ekosistem bisnis Indonesia yang bersih, kompetitif, dan berintegritas,” tambah Tanak.
Dari pihak korporasi, Direktur Utama Dapen BRI, Ngatari, menyampaikan bahwa Dapen BRI saat ini mengelola total aset mencapai Rp38 triliun.
Menurutnya, pengelolaan dana sebesar itu membutuhkan sistem tata kelola yang kuat dan pengawasan berkelanjutan.
“Dapen BRI merupakan satu-satunya dana pensiun dengan manfaat hingga 4 persen per tahun. Kami berharap bimbingan KPK dapat memperkuat tata kelola kami,” ujarnya.
Sementara itu, Group CEO BRI, Hery Gunardi, menegaskan bahwa integritas merupakan “mahkota utama” yang menjaga BRI tetap amanah dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari pengawasan internal, KPK juga mendorong seluruh pegawai BRI memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) baik di lingkungan korporasi maupun melalui kanal resmi KPK, seperti email pengaduan@kpk.go.id, tautan https://kws.kpk.go.id, dan call center 198.
Forum ini menjadi simbol komitmen bersama KPK dan dunia usaha dalam memperkuat integritas kepemimpinan, membangun budaya antikorupsi, serta menjaga tata kelola bisnis yang bersih dan transparan.
Sumber ; Humas KPK RI