Regalia News – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk.
Acara tersebut digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 6 Oktober 2025.
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyebut momen ini sebagai langkah penting pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden usai acara.
Aset yang diserahkan mencakup berbagai barang bernilai tinggi, di antaranya 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn, 94,47 ton crude tin, 15 bundle aluminium (15,11 ton), 10 jumbo bag (3,15 ton), 29 bundle logam timah (29 ton),
Serta satu unit mess karyawan, 53 kendaraan, 22 bidang tanah seluas 238.848 m², 195 alat pertambangan, 680.687,6 kg logam timah, enam smelter, serta uang tunai senilai Rp202,7 miliar dan berbagai valuta asing.
Presiden menyebut total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp6–7 triliun, belum termasuk kandungan tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya jauh lebih besar. “Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan total kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun. “Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, totalnya 300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegasnya.
Sumber : Setkab RI