Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar

“Kami telah menetapkan empat tersangka, yakni FM selaku Direktur PLN saat itu, serta tiga pihak swasta,” ujar Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, di Mabes Polri, Senin (6/10).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More