Bea Cukai Kendari Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman rokok ilegal menggunakan truk bernopol DT 8XXX AC di Jalan Akses Pelabuhan Bungkutoko. Kendari, 6 Oktober 2025

Related posts

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Dua Tersangka Diamankan

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Kajati Kepri

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More