Bea Cukai Kendari Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman rokok ilegal menggunakan truk bernopol DT 8XXX AC di Jalan Akses Pelabuhan Bungkutoko. Kendari, 6 Oktober 2025

Related posts

Polda Gorontalo Serahkan Tiga Tersangka Jaringan Sabu ke Kejati, Pemasok Utama Turut Ditangkap

Polres Rokan Hilir Sita 79,98 Kilogram Sabu, Pengungkapan Terbesar Sepanjang 2025

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More