Bea Cukai Kendari Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman rokok ilegal menggunakan truk bernopol DT 8XXX AC di Jalan Akses Pelabuhan Bungkutoko. Kendari, 6 Oktober 2025

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More