Bea Cukai Kendari Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman rokok ilegal menggunakan truk bernopol DT 8XXX AC di Jalan Akses Pelabuhan Bungkutoko. Kendari, 6 Oktober 2025

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More