Polres Jember Ungkap Jaringan Narkoba Modus “Ranjau”

Pengungkapan dilakukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, dan diumumkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres Jember, Rabu (1/10/2025). Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra mengungkapkan, dari 14 kasus yang ditangani, polisi menangkap 15 tersangka, termasuk 5 residivis kasus serupa.

Related posts

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Kajati Kepri

Polres Mesuji Tangkap Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More