Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp192,2 Miliar

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, sejak 1 Januari hingga 1 Oktober 2025, ketiga polres tersebut berhasil mengungkap 862 kasus narkotika dengan total 1.010 tersangka.Kamis (2/10/2025).

Related posts

Kurir Andalan Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap di Jakarta Timur

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja Berbasis Apartemen di Medan

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More