Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp192,2 Miliar

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, sejak 1 Januari hingga 1 Oktober 2025, ketiga polres tersebut berhasil mengungkap 862 kasus narkotika dengan total 1.010 tersangka.Kamis (2/10/2025).

Related posts

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G

KPK Tegaskan Surat Rekomendasi DAK Fisik Infrastruktur Mengatasnamakan ACLC adalah Hoaks

Bareskrim Pulangkan 249 WNI Bermasalah dari Kamboja Selama Januari 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More