Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp192,2 Miliar

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, sejak 1 Januari hingga 1 Oktober 2025, ketiga polres tersebut berhasil mengungkap 862 kasus narkotika dengan total 1.010 tersangka.Kamis (2/10/2025).

Related posts

Bareskrim Polri Rampungkan Kasus Judi Online Rp55 Miliar, Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13,5 Kg Sabu dan 373 Cartridge Etomidate

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkotika Saat Libur Idulfitri 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More