Polres Jember Ungkap Jaringan Narkoba Modus “Ranjau”

Pengungkapan dilakukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, dan diumumkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres Jember, Rabu (1/10/2025). Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra mengungkapkan, dari 14 kasus yang ditangani, polisi menangkap 15 tersangka, termasuk 5 residivis kasus serupa.

Related posts

Kapolres Toba dan Forkopimda Jenguk Siswa Korban Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Ditresnarkoba Polda Bali Tangkap Pengedar, Sita Hampir 1 Kilogram Sabu di Denpasar Timur

Kejagung Periksa Pemegang Saham PT Evercross Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More