Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada 11 Purnawirawan TNI

Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93/TNI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas jasa, dedikasi, dan pengabdian para perwira tinggi TNI sepanjang karier militernya.Kamis (2/10).

Related posts

Presiden Prabowo Bahas Stabilitas Keuangan Nasional Bersama Wapres dan Para Menteri

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Siaga Pok Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More