Polisi Bongkar Penipuan Bermodus “Mata Elang Liar” di Jakarta Utara

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan para pelaku berpura-pura menjadi petugas leasing yang menagih tunggakan kendaraan bermotor. Mereka memberhentikan pengendara di jalan dengan dalih kendaraan memiliki tunggakan cicilan.Rabu (1/10/2025).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More