Polisi Bongkar Penipuan Bermodus “Mata Elang Liar” di Jakarta Utara

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan para pelaku berpura-pura menjadi petugas leasing yang menagih tunggakan kendaraan bermotor. Mereka memberhentikan pengendara di jalan dengan dalih kendaraan memiliki tunggakan cicilan.Rabu (1/10/2025).

Related posts

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Kajati Kepri

Polres Mesuji Tangkap Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More