Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada 11 Purnawirawan TNI

Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93/TNI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas jasa, dedikasi, dan pengabdian para perwira tinggi TNI sepanjang karier militernya.Kamis (2/10).

Related posts

Kapolri Resmikan 35 SPKT di Jajaran Polda Jawa Tengah

TNI dan ADF Gelar Sidang Ke-13 AUSINDO High Level Committee di Jakarta

Presiden Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi untuk Masa Depan Bangsa

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More