Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Swikarma, mengungkapkan modus yang digunakan para pelaku adalah ship to ship atau memindahkan muatan dari kapal berbendera Indonesia ke kapal asing di tengah laut.

Related posts

KPK Lelang 176 Lot Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp289 Miliar dalam Hakordia 2025

Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Ditkrimsus Polda Kaltara Tetapkan Enam Tersangka

BNN Tangkap Dewi Astutik, Aktor Intelektual Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Golden Triangle

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More