KPK Tahan Eks Dirut PT PGN Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas

HPS akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari, terhitung 1–20 Oktober 2025 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta. 1 Oktober 2025

Related posts

Kejati NTT Tahan Mantan Wali Kota Kupang Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Tanah

BNN Bongkar Laboratorium Rahasia Pembuat Sabu di Apartemen Cisauk

Kapolres Toba dan Forkopimda Jenguk Siswa Korban Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More