Kurir J&T Diserang Pelanggan di Bekasi Gara-Gara COD, Pelaku Ditangkap Polisi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, insiden terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Perumahan Harapan Raya, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.

“Korban menyampaikan bahwa pembayaran COD harus dilakukan tunai. Namun pelaku tidak terima, kemudian marah,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (30/9/2025).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More