KPK dan PPATK Teken Nota Kesepahaman Perkuat Pencegahan Tipikor dan TPPU

Kesepahaman ini mencakup sejumlah ruang lingkup strategis, antara lain pertukaran data dan informasi, perumusan produk hukum, penanganan perkara, analisis strategis, sosialisasi, hingga pengembangan sistem teknologi informasi terpadu.Selasa (30/9).

Related posts

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kepri

KPK Lelang 176 Lot Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp289 Miliar dalam Hakordia 2025

Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Ditkrimsus Polda Kaltara Tetapkan Enam Tersangka

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More