Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pelemparan Molotov di Sejumlah Pos Polisi

Kapolresta menjelaskan, aksi pelemparan molotov terjadi pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 05.20 WIB di wilayah hukum Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Pos Polisi Pingit, Pelem Gurih, Kronggahan, Monjali, Jombor, dan Denggung.

Related posts

Manipulasi Saham Bermodus Insider Trading, Bareskrim Sita Aset Rp 207 Miliar

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Pasar Modal Saham PIPA

Polres Bengkalis Ungkap TPPO Pengiriman CPMI Ilegal ke Malaysia, Selamatkan 4 Korban Termasuk WNA Myanmar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More