Polri Terbitkan Perkap Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Personel

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menegaskan penerbitan aturan ini bukan reaktif terhadap satu kasus, melainkan pedoman menyeluruh yang bersifat antisipatif dan preventif.Selasa (30/9/2025).

Related posts

Polres Rokan Hilir Sita 79,98 Kilogram Sabu, Pengungkapan Terbesar Sepanjang 2025

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana dan MT sebagai Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More