Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO Korban Asal Sukabumi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan kedua tersangka telah ditangkap dan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dengan didampingi kuasa hukum masing-masing.

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More