Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO Korban Asal Sukabumi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan kedua tersangka telah ditangkap dan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dengan didampingi kuasa hukum masing-masing.

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More