Polri Terbitkan Perkap Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Personel

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menegaskan penerbitan aturan ini bukan reaktif terhadap satu kasus, melainkan pedoman menyeluruh yang bersifat antisipatif dan preventif.Selasa (30/9/2025).

Related posts

Polresta Manado Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Tanggul Malalayang, Negara Rugi Rp347 Juta

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba

KPAI Dukung Langkah Tegas Polri Berantas Narkoba, Kawiyan: Lindungi Anak dari Jebakan Narkotika

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More